^
story | travel | indigenous


Sebuah bukit kecil dihempas-hempas ombak di selatan Padang. Bukit itu, pengelana Belanda berabad silam menyebutnya Bukit Monyet. Orang di sini menamainya  Gunung Padang, tak lebih. Bukit kecil yang sedikit menjorok ke laut pantai barat Sumatera. Cristin Dobin, dalam bukunya Islamic Revivalism in A Changing Peasant Economy Central Sumatera 1784-1847, menemukan kekeliruan tentang ini. Orang Minangkabau menyebut gunung untuk sebuah bukit bukit kecil, sementara, barisan gunung yang tinggi membentang dari tengah hingga utara Sumatra disebut Bukit Barisan. 
 
Di bukit kecil yang disebut Gunung Padang itu, Siti Nurbaya ditanam, dikubur di sela batu karang. Bukit yang menjadi simbol dari kasih tak sampai. Metafora dari cinta yang ditetak oleh adat dan kekuasaan, oleh harta dan keserakahan. Di balik lapisan bukit itu, nun, si anak durhaka Malin Kundang membatu di atas kapalnya. 

 

Siti Nurbaya yang mati untuk cinta yang pahit, tubuhnya ditanam di sela-sela karang, terkubur di sela batu, tertancap antara bumi yang getir dan langit tak berbatas. 


“PADANG adalah kota yang berantakan,” tulis Kolonel Nahuijs ketika melintasi Sumatra bagian tengah pada 1822. “Dan saya bisa mengatakannya kepada Anda bahwa saya belum pernah melihat tiga buah rumah yang terawat baik di seluruh Padang,” katanya menilai, sebagaimana kebiasaan orang Eropa menilai negeri-negeri jajahan. Padang, yang dikunjungi Nahuijs, dicatatkan sebagai sebuah kota kecil yang sama sekali tak penting di pesisir barat Sumatra. 
Sang Kolonel itu sedang menggelar tur dari pinggir pesisir barat melintang hingga ke pesisir timur. Tiga tahun setelah turnya yang gebilang tersebut, catatan perjalanan Kolonel Belanda itu diterbitkan dengan judul yang panjang Brieven over Bencoelen, Padang, Minangkabaoe, Rhiauw, Singapoera, en Poelo Pinang. 

Keadaan itu barangkali benar saja. Di awal-awal kehadirannya kembali di Padang sejak 1817, Belanda telah disibukkan oleh keikutsertaannya dalam Perang Padri. Belanda dengan giat dan penuh ambisi tengah sibuk-sibuknya menggempur benteng-benteng Padri di pedalaman Minangkabau. 

Setelah Sang Kolonel, ada seorang pengelana Eropa, Wilson namanya, menulis: kota-kota di tengah Sumatra, termasuk Padang, di sana-sini sibuk bersolek diri. Perang Padri telah berhasil dimenangkan. Tuangku Imam Bonjol telah diasingkan dan pembangunan kemudian gencar dilakukan. Kota ini semakin mendapat perhatian. Bangunan-bangunan publik, seperti kantor residen, penjara, kantor pajak, berdiri megah dengan batu dan beton, jalan-jalan raya yang lurus dan datar dengan pohon-pohon yang berjejer rapi di kiri-kanannya. Gambaran Wilson melenyapkan gambaran Kota Padang yang kumuh pada awal abad… 

Tidak satu pun yang bisa mendapatkan kota ini, siapun bisa meruntuhkan, menakhlukkannya, tapi tidak akan mendapatkannya

Tuan Tanbaro-kapalera



…

“Public Enemy Number One” itu dibekuk dalam keadaan terluka parah dan dihenyakkan ke dalam penjara. Selama berada di Penjara Muaro, tubuh yang tercabik peluru dan nyaris lumpuh itu—anehnya—masih dijaga dengan sangat ketat oleh polisi kolonial. Penjagaan dengan kekhawatiran berlebihan yang hampir paranoid ini bukannya tidak beralasan, sebab rumor berkembang lagi: orang-orang dari Pauh akan datang membebaskannya. 

“Orang Pauh akan datang membebaskannya!” kalimat ancaman yang tidak main-main ketika itu. Sebab, Pauh telah jadi momok hitam bagi pemerintah kolonial sejak bangsa-bangsa Eropa mendaratkan kakinya di pantai-pantai lapang di barat Sumatra mulai abad ke-17.

Di masa sebelumnya, Panglima Raja dan 50-an orang Pauh pernah mengepung benteng penjara di pusat kota untuk membebaskan tahanan yang ada di dalamnya. Sekalipun gagal karena air sungai membesar akibat hujan deras berhari-hari, tapi kejadian itu cukup membuat geger. Pada waktu yang berbeda, E. B. Kielstra dalam Onze kennis van Sumatra’s Westkust juga menyebut kalau benteng penjara pernah pula dikepung segerombolan orang untuk memaksa polisi kolonial membebaskan sembilan orang tahanan pribumi Pauh yang dipenjarakan di dalamnya. Artinya, masyarakat Pauh adalah sehimpunan manusia “hitam” yang tidak bisa menerima makna penjara dalam kerangka pikir dan tatanan hidup mereka. Dan, ‘penjara’ adalah konsep baru yang sangat berbeda dengan tatanan adat Minangkabau ketika itu. Masyarakat Minangkabau, kata Tan Malaka, adalah masyarakat tanpa penjara. Penjara tidak tertera dalam undang-undang adat mereka. Penjara bagi orang Minangkabau adalah kisas di mana mata dibalas mata, nyawa dibalas nyawa, atau yang lebih kejam dari itu: ‘diusir sepanjang adat’. Tafsiran atas penjara tentu saja tidak mengacu pada bangunan beton dengan sederet kerangkeng besi yang dijaga polisi dan opas. Sementara, untuk menjinakkan orang-orang di daerah jajahan, Belanda membentuk sistem baru bernama penjara.

…






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *